Rabu, 13 Januari 2021

Hakikat Kearifan Lokal

 

Hakikat Kearifan Lokal

Kearifan lokal masyarakat merupakan hasil dari proses adaptasi turun-temurun dalam periode waktu yang sangat lama terhadap suatu lingkungan alam tempat mereka tinggal. Kearifan lokal menjadi tata nilai kehidupan yang terwarisi antar generasi. Pada umumnya kearifan lokal berbentuk lisan atau tulisan dalam suatu bentuk sistem sosial suatu masyarakat namun pada era modern ini tampaknya nilai-nilai Luhur dalam kearifan lokal dikawatirkan mulai meredup memudar dan kehilangan maknanya bagi sebagian orang. Hal ini tidak terlepas dari pengaruh budaya luar yang masuk ke Indonesia melalui arus globalisasi

1.     Memahami Makna Kearifan Lokal

Menurut asal kata, kearifan lokal terbentuk dari dua kata yaitu kearifan (wisdom) dan lokal (local). Banyak pandangan mengenai pengertian kearifan lokal. Akan tetapi, pada dasarnya kearifan lokal mengacu kepada nilai-nilai dalam masyarakat dan keseimbangan alam. Berikut beberapa pandangan mengenai kearifan lokal.

a) S. Waris menyatakan bahwa secara konseptual, kearifan lokal merupakan kebijaksanaan manusia yang bersandar pada filosofi nilai-nilai, etika, cara-cara, dan perilaku yang melembaga secara tradisional.

b)   Phongphit dan Nantasuwan menyatakan kearifan lokal sebagai pengetahuan yang berdasarkan pengalaman masyarakat turun temurun antargenerasi.

c)    I Ketut Gobyah mengatakan bahwa kearifan lokal (local genius) adalah kebenaran yang telah mentradisi atau Ajeng dalam suatu daerah. Kearifan lokal merupakan perpaduan antara nilai-nilai Suci firman Tuhan dan berbagai nilai yang ada. Kearifan lokal terbentuk sebagai keunggulan budaya masyarakat setempat maupun kondisi geografis dalam arti luas.

d)  H. Quaritch Wales menjelaskan bahwa local genius atau kearifan lokal berarti kemampuan budaya setempat dalam menghadapi pengaruh kebudayaan asing pada waktu kedua kebudayaan itu berhubungan

e)  Haryati Soebadio mengatakan bahwa local genius adalah juga cultural identity, identitas atau kepribadian budaya bangsa yang menyebabkan bangsa tersebut mampu menyerap dan mengolah kebudayaan asing sesuai watak dan kemampuan sendiri

f)    Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 memberikan pengertian tentang kearifan lokal, yaitu nilai-nilai luhur yang berlaku dalam tata kehidupan masyarakat antara lain untuk melindungi dan mengelola lingkungan hidup secara Lestari

 

Berdasarkan pengertian di atas, dapat diambil kesimpulan bahwa kearifan lokal adalah pandangan hidup dan ilmu pengetahuan serta berbagai strategi kehidupan yang berwujud aktivitas yang dilakukan oleh masyarakat lokal dalam menjawab berbagai masalah dalam pemenuhan kebutuhan komunitas tersebut.

Dalam istilah asing, kearifan lokal juga sering dikonsepsikan sebagai kebijakan masyarakat setempat. Hal ini terlihat dari muatan katanya, yaitu Local Wisdom (kearifan lokal), local knowledge (pengetahuan lokal), atau local genius (kecerdasan setempat). Istilah kearifan lokal atau local genius ini diperkenalkan pertama kali oleh H. Quaritch Wales  pada tahun 1951

Kearifan lokal berkaitan erat dengan kondisi geografis atau lingkungan alam. Nilai-nilai dalam kearifan lokal menjadi modal utama dalam membangun masyarakat tanpa merusak tatanan sosial dengan lingkungan alam. Jadi, dapat dikatakan bahwa kearifan lokal terbentuk sebagai budaya unggul dari masyarakat setempat berkaitan dengan kondisi geografis. Kearifan lokal merupakan produk budaya masa lalu yang patut dijadikan pegangan hidup. Meskipun bernilai lokal, nilai yang terkandung didalamnya diyakini sangat universal.

 

2.     Ciri-ciri dan Fungsi Kearifan Lokal

a)     Ciri-ciri kearifan lokal

kearifan lokal tercermin dalam setiap aktivitas masyarakat seperti religi, budaya, dan adat istiadat. Masyarakat beradaptasi terhadap lingkungan tempat tinggalnya dengan mengembangkan suatu kearifan dalam wujud pengetahuan atau ide, nilai budaya, serta peralatan, yang dipadukan dengan nilai dan norma adat dalam aktivitas mengelola lingkungan untuk mencukupi kebutuhan hidup.

Moendardito mengatakan bahwa unsur budaya daerah potensial sebagai local genius karena telah teruji kemampuannya untuk bertahan sampai sekarang. Ciri-ciri kearifan lokal tersebut adalah sebagai berikut (Saragih, 2013).

·         Mampu bertahan terhadap budaya luar

·         Memiliki kemampuan mengakomodasi unsur-unsur budaya luar

·         Mempunyai kemampuan mengintegrasikan unsur budaya luar ke dalam budaya asli

·         Mempunyai kemampuan mengendalikan

·         Mampu memberi arah pada perkembangan budaya.

 

Adapun karakteristik kearifan lokal menurut Phongphit dan Nantasuwan adalah sebagai berikut (Affandy dan Wulandari, 2012).

·   Memasukkan nilai-nilai yang mengajari masyarakat mengenai etika dan nilai moral

·        Mengajarkan masyarakat untuk mencintai alam, tidak merusak alam, dan

·        Berasal dari anggota-anggota tua masyarakat

 

Phongphit and Nantasuwan juga menjelaskan bahwa kearifan lokal hadir dalam berbagai bentuk, melalui pemikiran, cara kerja, cara hidup dan nilai sosial. Permasalahannya adalah kearifan lokal biasanya tidak diterbitkan dan dipromosikan secara resmi. Akibatnya, sulit bagi masyarakat untuk belajar dan menggunakan pengetahuan jenis ini.

 

b)     Fungsi Kearifan Lokal

Nyoman Sirtha menyatakan bahwa kearifan lokal memiliki berbagai bentuk dalam masyarakat. Karena bentuknya beragam, fungsi kearifan lokal pun menjadi beragam. Menurut Sirtha, Kearifan lokal memiliki berbagai fungsi dan makna sebagai berikut (Mariane, 2014)

·       Berfungsi untuk konservasi dan pelestarian sumber daya alam

·  Berfungsi untuk pengembangan sumber daya manusia, misalnya berkaitan dengan upacara daur hidup, konsep kanda pat rate

·      Berfungsi untuk pengembangan kebudayaan dan ilmu pengetahuan

·       Berfungsi sebagai petuah, kepercayaan, sastra dan pantangan

·      Bermakna sosial misalnya upacara integrasi komunal/kerabat serta upacara daur pertanian

·      Bermakna etika dan moral, yang terwujud dalam upacara ngaben dan penyucian roh leluhur, dan

·   Bermakna politik, misalnya dalam upacara ngangkuk merana dan kekuasaan patron client.

 

3.     Bentuk Kearifan Lokal di Indonesia

Nyoman Sirtha menjelaskan bahwa bentuk-bentuk kearifan lokal yang ada dalam masyarakat dapat berupa nilai, norma, kepercayaan dan aturan-aturan khusus. Kearifan lokal berasal dari warisan nenek moyang yang menyatu dalam kehidupan manusia yang diturunkan dari generasi ke generasi. Adapun menurut Teezi, Marchettini dan Rarosini (Mariane, 2014) hasil akhir dari sedimentasi kearifan lokal adalah berbentuk tradisi atau agama. Dia mengatakan bahwa kemunculan kearifan lokal dalam masyarakat merupakan hasil dari proses trial l and error dari berbagai macam pengetahuan empiris/nonempiris ataupun estetik/ intuitif. Kearifan lokal ini menggambarkan fenomena yang akan menjadi ciri khas komunitas kelompoknya, misalnya alon-alon asal kelakon dalam masyarakat Jawa Tengah.

Terdapat pendapat lain yang mengklasifikasikan bentuk kearifan lokal ke dalam dua aspek. Bentuk kearifan lokal yaitu berwujud nyata (tangible) dan yang tidak berwujud (intangible) (Azan, 2013). Berikut uraiannya.

a)    Berwujud Nyata (Tangible)

Bentuk kearifan lokal yang berwujud nyata meliputi beberapa aspek berikut.

·       Tekstual

Beberapa jenis kearifan lokal contohnya sistem nilai, tata cara, dan aturan yang dituangkan dalam bentuk catatan tertulis. Contoh yang dapat kita temui yaitu dalam kitab tradisional Jawa (primbon), kalender dan naskah-naskah pada lembaran daun lontar

·       Bangunan/Arsitektural

Konsep kearifan lokal juga terdapat dalam seni arsitektur rumah adat suku-suku di Indonesia. Banyak bangunan-bangunan tradisional di Indonesia yang merupakan cerminan bentuk kearifan lokal. Hal ini dapat terlihat dari bentuk, ornamen, tata letak, interior dan sebagainya. Sebagai contoh, pendopo Jawa, rumah gadang Minangkabau, dan rumah Tongkonan Toraja.

·       Benda Cagar Budaya/Tradisional (Karya Seni)

Benda-benda tradisional hasil karya masyarakat juga banyak menyimpan kearifan lokal, seperti patung, senjata, alat musik dan tekstil.

 

b)    Tidak Berwujud (Intangible)

Selain bentuk kearifan lokal yang berwujud, terdapat bentuk kearifan lokal yang tidak berwujud. Contohnya petuah yang disampaikan secara verbal dan seni suara berupa nyanyian, pantun, cerita yang sarat nilai-nilai ajaran tradisional. Melalui petuah atau bentuk kearifan lokal yang tidak berwujud lainnya, nilai sosial disampaikan secara oral/verbal dari generasi ke generasi.

 

4.     Potensi Kearifan Lokal di Indonesia

Pada prinsipnya kearifan lokal mempunyai peran yang sangat strategis dalam membangun peradaban suatu masyarakat. Nilai-nilai dalam kearifan lokal yang dianut oleh masyarakat akan menjadi identitas bagi masyarakat itu sebagai komunitas masyarakat yang bermartabat.

Pada masyarakat Indonesia, kearifan-kearifan lokal dapat ditemui dalam nyanyian, pepatah, sasanti, petuah, semboyan, dan kitab-kitab kuno yang melekat dalam perilaku sehari-hari. Kearifan lokal biasanya tercermin dalam kebiasaan-kebiasaan hidup masyarakat yang telah berlangsung lama. Keberlangsungan kearifan lokal akan tercermin dalam nilai-nilai yang berlaku dalam kelompok masyarakat tertentu.

Beberapa kearifan lokal yang terdapat dalam masyarakat Indonesia antara lain sebagai berikut.

·        Kearifan lokal dalam karya-karya masyarakat

Kearifan lokal dalam karya masyarakat misalnya pada seni tekstil di Indonesia. Masyarakat Jawa memiliki batik yang menjadi ciri khas dan kebanggaan Indonesia. Tidak hanya motifnya yang indah, namun dibalik motif tersebut tersimpan makna yang mendalam. Motif-motif tersebut berisi nasihat, harapan, dan doa kepada Tuhan. Sebagai contoh, motif batik parang memiliki makna petuah untuk tidak pernah menyerah. Hal ini terlihat dalam dari motifnya yang berisi jalinan yang tidak terputus.

 

·        Kearifan Lokal Dalam Pemanfaatan Sumber Daya Alam

Kearifan lokal mengajarkan kita untuk tidak mengeksploitasi alam secara berlebihan. Tentunya hal ini bukan tanpa maksud, melainkan agar keberlanjutan hidup dan diri kita sendiri terus terjaga. Seperti halnya pada masyarakat Dayak di Kalimantan. Konsep konservasi lingkungan telah dikenal lama oleh masyarakat Dayak yang disebut dengan istilah Tana’ Ulen. Pada wilayah Tana’ Ulen, penduduk di larang menebang pohon, membakar hutan, membuat ladang, dan melakukan aktivitas-aktivitas lain yang menimbulkan kerusakan hutan. Pengambilan hasil hutan Tana’ Ulen hanya dimanfaatkan pada waktu-waktu tertentu dan diperuntukkan bagi kepentingan umum. Pengambilan hasil hutan untuk kepentingan pribadi sangat dibatasi.

 

·        Kearifan Lokal Dalam Mitos Masyarakat

Mitos terdapat pohon-pohon keramat banyak dijumpai di berbagai wilayah Indonesia. Sebagai contoh penduduk Jawa dan Bali yang menganggap pohon besar memiliki roh penunggu sehingga tidak boleh ditebang. Disadari atau tidak, mitos ini sangat membantu keseimbangan alam. Pohon besar secara ilmiah memang menyimpan cadangan air tanah dan penyedia oksigen. Contoh lain, pada masyarakat Kasepuhan Pancer Pangawinan, Kampung Dukuh, Jawa Barat terdapat mitos tabu sehingga pemanfaatan hutan dilakukan secara hati-hati, tidak diperbolehkan melakukan eksploitasi kecuali atas izin sesepuh adat.

Mitos terhadap hewan yang dianggap keramat juga turut menyumbang pelestarian hewan dari kepunahan. Hewan yang dianggap keramat contohnya seperti ular, kucing, burung gagak, burung hantu, buaya, burung enggang dan hewan lainnya. Dengan adanya mitos tersebut, kelangsungan hidup hewan tersebut lebih terjamin. Hal ini mengingat satwa merupakan bagian jaringan ekosistem yang memainkan perannya dalam keseimbangan ekosistem.

 

·        Kearifan Lokal Dalam Bidang Pertanian

Kegiatan pertanian dan bercocok tanam telah dikenal oleh nenek moyang kita. Nenek moyang kita telah mengembangkan sistem pertanian yang ramah lingkungan dan disesuaikan dengan kondisi lingkungan. Contohnya sistem pertanian Nyabuk Gunung di Jawa Tengah dan Mitracai di Jawa Barat. Sistem pertanian tersebut dilakukan di dataran tinggi tanpa mengubah kontur tanah. Jadi ketika lahan diubah menjadi areal pertanian, kontur tanah tetap dipertahankan sesuai dengan aslinya. Selain menghindari longsor, sistem ini menghindarkan hilangnya humus tanah akibat pemotongan kontur tanah.

 

·        Kearifan Lokal Dalam Cerita Budaya Petuah dan Sastra

Kearifan lokal juga tertuang dalam seni sastra. Contohnya suku Melayu terkenal dengan seni sastranya. Lewat seni sastra suku Melayu menggambar kearifan lokal yang wajib dijunjung tinggi. Seperti dalam petikan seni sastra berikut.

 

Adat orang hidup beriman

Tahu menjaga laut dan hutan

Tahu menjaga kayu dan kayan

Tahu menjaga binatang hutan

Tebasnya tidak menghabiskan

Tebangnya tidak memusnahkan

Bakarnya tidak membinasakan

 

Dari berbagai bentuk kearifan lokal masyarakat Indonesia di atas, dapat diambil kesimpulan bahwa kearifan lokal di Indonesia mengandung nilai-nilai yang patut kita teladani. Sikap dapat kita contoh antara lain kecintaan dan kebanggaan terhadap tanah air, menjaga kelestarian lingkungan, mengutamakan kebersamaan, saling menghormati, saling mencintai, dan tolong-menolong antar sesama warga negara.

Terkadang, nilai-nilai kearifan lokal tidak terekspos karena status marginal dari komunitas penganutnya, akan tetapi nilai-nilai kearifan lokal yang mereka anut membawa mereka dalam harkat dan martabat yang tinggi sebagai manusia. Hal ini dikarenakan sikap penghargaan mereka terhadap lingkungan sekitar yang memberikan kontribusi bagi keberlanjutan hidup.

13 komentar:

kokom komariah mengatakan...

terima kasih sudah membantu bahan inspirasi

Unknown mengatakan...

Aqeela putri_done

Ide nya mengatakan...

Hasna fairuz_done

Nazwa shadella mengatakan...

Nazwa Shadella_done

Unknown mengatakan...

Cindy Lestari_done

Khalisasyifa mengatakan...

syifa khalisa_done

Unknown mengatakan...

Jaya Pangihutan_done

Unknown mengatakan...

Tiara oktaviani_done

Unknown mengatakan...

Siti Manzilah_done

Unknown mengatakan...

yessika violentina_done
(maaf baru komentar yaa bu,minggu kemarin saya izin dan sudah diberitahukan ke bu ros🙏,terima kasih bu)

Unknown mengatakan...

Rahman Hakim_done

Referensinya bagus dan mudah dimengerti

Unknown mengatakan...

Chatrine Gabriela_done

Unknown mengatakan...

Richard M.P.C. Pardede_done

Posting Komentar