Hakikat
Kearifan Lokal
Kearifan
lokal masyarakat merupakan hasil dari proses adaptasi turun-temurun dalam
periode waktu yang sangat lama terhadap suatu lingkungan alam tempat mereka
tinggal. Kearifan lokal menjadi tata nilai kehidupan yang terwarisi antar
generasi. Pada umumnya kearifan lokal berbentuk lisan atau tulisan dalam suatu
bentuk sistem sosial suatu masyarakat namun pada era modern ini tampaknya
nilai-nilai Luhur dalam kearifan lokal dikawatirkan mulai meredup memudar dan
kehilangan maknanya bagi sebagian orang. Hal ini tidak terlepas dari pengaruh
budaya luar yang masuk ke Indonesia melalui arus globalisasi
1.
Memahami Makna Kearifan Lokal
Menurut
asal kata, kearifan lokal terbentuk dari dua kata yaitu kearifan (wisdom) dan
lokal (local). Banyak pandangan mengenai pengertian kearifan lokal. Akan tetapi,
pada dasarnya kearifan lokal mengacu kepada nilai-nilai dalam masyarakat dan
keseimbangan alam. Berikut beberapa pandangan mengenai kearifan lokal.
a) S.
Waris menyatakan bahwa secara konseptual, kearifan lokal merupakan
kebijaksanaan manusia yang bersandar pada filosofi nilai-nilai, etika,
cara-cara, dan perilaku yang melembaga secara tradisional.
b) Phongphit
dan Nantasuwan menyatakan kearifan lokal sebagai pengetahuan yang berdasarkan
pengalaman masyarakat turun temurun antargenerasi.
c) I
Ketut Gobyah mengatakan bahwa kearifan lokal (local genius) adalah kebenaran
yang telah mentradisi atau Ajeng dalam suatu daerah. Kearifan lokal merupakan
perpaduan antara nilai-nilai Suci firman Tuhan dan berbagai nilai yang ada. Kearifan
lokal terbentuk sebagai keunggulan budaya masyarakat setempat maupun kondisi
geografis dalam arti luas.
d) H.
Quaritch Wales menjelaskan bahwa local genius atau kearifan lokal
berarti kemampuan budaya setempat dalam menghadapi pengaruh kebudayaan asing pada
waktu kedua kebudayaan itu berhubungan
e) Haryati
Soebadio mengatakan bahwa local genius adalah juga cultural identity,
identitas atau kepribadian budaya bangsa yang menyebabkan bangsa tersebut mampu
menyerap dan mengolah kebudayaan asing sesuai watak dan kemampuan sendiri
f) Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009
memberikan pengertian tentang kearifan lokal, yaitu nilai-nilai luhur yang
berlaku dalam tata kehidupan masyarakat antara lain untuk melindungi dan
mengelola lingkungan hidup secara Lestari
Berdasarkan
pengertian di atas, dapat diambil kesimpulan bahwa kearifan lokal adalah
pandangan hidup dan ilmu pengetahuan serta berbagai strategi kehidupan yang
berwujud aktivitas yang dilakukan oleh masyarakat lokal dalam menjawab berbagai
masalah dalam pemenuhan kebutuhan komunitas tersebut.
Dalam
istilah asing, kearifan lokal juga sering dikonsepsikan sebagai kebijakan
masyarakat setempat. Hal ini terlihat dari muatan katanya, yaitu Local Wisdom (kearifan
lokal), local knowledge (pengetahuan lokal), atau local genius (kecerdasan setempat).
Istilah kearifan lokal atau local genius ini diperkenalkan pertama kali oleh H.
Quaritch Wales pada tahun 1951
Kearifan
lokal berkaitan erat dengan kondisi geografis atau lingkungan alam. Nilai-nilai
dalam kearifan lokal menjadi modal utama dalam membangun masyarakat tanpa
merusak tatanan sosial dengan lingkungan alam. Jadi, dapat dikatakan bahwa
kearifan lokal terbentuk sebagai budaya unggul dari masyarakat setempat
berkaitan dengan kondisi geografis. Kearifan lokal merupakan produk budaya masa
lalu yang patut dijadikan pegangan hidup. Meskipun bernilai lokal, nilai yang
terkandung didalamnya diyakini sangat universal.
2.
Ciri-ciri dan Fungsi Kearifan Lokal
a)
Ciri-ciri kearifan lokal
kearifan
lokal tercermin dalam setiap aktivitas masyarakat seperti religi, budaya, dan
adat istiadat. Masyarakat beradaptasi terhadap lingkungan tempat tinggalnya
dengan mengembangkan suatu kearifan dalam wujud pengetahuan atau ide, nilai
budaya, serta peralatan, yang dipadukan dengan nilai dan norma adat dalam
aktivitas mengelola lingkungan untuk mencukupi kebutuhan hidup.
Moendardito
mengatakan bahwa unsur budaya daerah potensial sebagai local genius
karena telah teruji kemampuannya untuk bertahan sampai sekarang. Ciri-ciri
kearifan lokal tersebut adalah sebagai berikut (Saragih, 2013).
·
Mampu
bertahan terhadap budaya luar
·
Memiliki
kemampuan mengakomodasi unsur-unsur budaya luar
·
Mempunyai
kemampuan mengintegrasikan unsur budaya luar ke dalam budaya asli
·
Mempunyai
kemampuan mengendalikan
·
Mampu
memberi arah pada perkembangan budaya.
Adapun
karakteristik kearifan lokal menurut Phongphit dan Nantasuwan adalah sebagai
berikut (Affandy dan Wulandari, 2012).
· Memasukkan
nilai-nilai yang mengajari masyarakat mengenai etika dan nilai moral
· Mengajarkan
masyarakat untuk mencintai alam, tidak merusak alam, dan
· Berasal
dari anggota-anggota tua masyarakat
Phongphit
and Nantasuwan juga menjelaskan bahwa kearifan lokal hadir dalam berbagai
bentuk, melalui pemikiran, cara kerja, cara hidup dan nilai sosial. Permasalahannya
adalah kearifan lokal biasanya tidak diterbitkan dan dipromosikan secara resmi.
Akibatnya, sulit bagi masyarakat untuk belajar dan menggunakan pengetahuan
jenis ini.
b)
Fungsi Kearifan Lokal
Nyoman
Sirtha menyatakan bahwa kearifan lokal memiliki berbagai bentuk dalam
masyarakat. Karena bentuknya beragam, fungsi kearifan lokal pun menjadi beragam.
Menurut Sirtha, Kearifan lokal memiliki berbagai fungsi dan makna sebagai
berikut (Mariane, 2014)
· Berfungsi
untuk konservasi dan pelestarian sumber daya alam
· Berfungsi
untuk pengembangan sumber daya manusia, misalnya berkaitan dengan upacara daur
hidup, konsep kanda pat rate
· Berfungsi
untuk pengembangan kebudayaan dan ilmu pengetahuan
· Berfungsi
sebagai petuah, kepercayaan, sastra dan pantangan
· Bermakna
sosial misalnya upacara integrasi komunal/kerabat serta upacara daur pertanian
· Bermakna
etika dan moral, yang terwujud dalam upacara ngaben dan penyucian roh leluhur,
dan
· Bermakna
politik, misalnya dalam upacara ngangkuk merana dan kekuasaan patron
client.
3.
Bentuk Kearifan Lokal di Indonesia
Nyoman
Sirtha menjelaskan bahwa bentuk-bentuk kearifan lokal yang ada dalam masyarakat
dapat berupa nilai, norma, kepercayaan dan aturan-aturan khusus. Kearifan lokal
berasal dari warisan nenek moyang yang menyatu dalam kehidupan manusia yang
diturunkan dari generasi ke generasi. Adapun menurut Teezi, Marchettini dan Rarosini
(Mariane, 2014) hasil akhir dari sedimentasi kearifan lokal adalah berbentuk
tradisi atau agama. Dia mengatakan bahwa kemunculan kearifan lokal dalam
masyarakat merupakan hasil dari proses trial l and error
dari berbagai macam pengetahuan empiris/nonempiris ataupun estetik/ intuitif. Kearifan
lokal ini menggambarkan fenomena yang akan menjadi ciri khas komunitas
kelompoknya, misalnya alon-alon asal kelakon dalam masyarakat Jawa
Tengah.
Terdapat
pendapat lain yang mengklasifikasikan bentuk kearifan lokal ke dalam dua aspek.
Bentuk kearifan lokal yaitu berwujud nyata (tangible) dan yang tidak berwujud (intangible)
(Azan, 2013). Berikut uraiannya.
a)
Berwujud Nyata (Tangible)
Bentuk
kearifan lokal yang berwujud nyata meliputi beberapa aspek berikut.
· Tekstual
Beberapa
jenis kearifan lokal contohnya sistem nilai, tata cara, dan aturan yang
dituangkan dalam bentuk catatan tertulis. Contoh yang dapat kita temui yaitu
dalam kitab tradisional Jawa (primbon), kalender dan naskah-naskah pada lembaran
daun lontar
· Bangunan/Arsitektural
Konsep
kearifan lokal juga terdapat dalam seni arsitektur rumah adat suku-suku di
Indonesia. Banyak bangunan-bangunan tradisional di Indonesia yang merupakan
cerminan bentuk kearifan lokal. Hal ini dapat terlihat dari bentuk, ornamen,
tata letak, interior dan sebagainya. Sebagai contoh, pendopo Jawa, rumah gadang
Minangkabau, dan rumah Tongkonan Toraja.
· Benda Cagar Budaya/Tradisional (Karya Seni)
Benda-benda
tradisional hasil karya masyarakat juga banyak menyimpan kearifan lokal,
seperti patung, senjata, alat musik dan tekstil.
b)
Tidak Berwujud (Intangible)
Selain
bentuk kearifan lokal yang berwujud, terdapat bentuk kearifan lokal yang tidak
berwujud. Contohnya petuah yang disampaikan secara verbal dan seni suara berupa
nyanyian, pantun, cerita yang sarat nilai-nilai ajaran tradisional. Melalui
petuah atau bentuk kearifan lokal yang tidak berwujud lainnya, nilai sosial
disampaikan secara oral/verbal dari generasi ke generasi.
4.
Potensi Kearifan Lokal di Indonesia
Pada
prinsipnya kearifan lokal mempunyai peran yang sangat strategis dalam membangun
peradaban suatu masyarakat. Nilai-nilai dalam kearifan lokal yang dianut oleh
masyarakat akan menjadi identitas bagi masyarakat itu sebagai komunitas
masyarakat yang bermartabat.
Pada
masyarakat Indonesia, kearifan-kearifan lokal dapat ditemui dalam nyanyian,
pepatah, sasanti, petuah, semboyan, dan kitab-kitab kuno yang melekat dalam
perilaku sehari-hari. Kearifan lokal biasanya tercermin dalam kebiasaan-kebiasaan
hidup masyarakat yang telah berlangsung lama. Keberlangsungan kearifan lokal
akan tercermin dalam nilai-nilai yang berlaku dalam kelompok masyarakat
tertentu.
Beberapa
kearifan lokal yang terdapat dalam masyarakat Indonesia antara lain sebagai
berikut.
· Kearifan lokal dalam karya-karya masyarakat
Kearifan
lokal dalam karya masyarakat misalnya pada seni tekstil di Indonesia. Masyarakat
Jawa memiliki batik yang menjadi ciri khas dan kebanggaan Indonesia. Tidak
hanya motifnya yang indah, namun dibalik motif tersebut tersimpan makna yang
mendalam. Motif-motif tersebut berisi nasihat, harapan, dan doa kepada Tuhan. Sebagai
contoh, motif batik parang memiliki makna petuah untuk tidak pernah menyerah.
Hal ini terlihat dalam dari motifnya yang berisi jalinan yang tidak terputus.
· Kearifan Lokal Dalam Pemanfaatan Sumber Daya Alam
Kearifan
lokal mengajarkan kita untuk tidak mengeksploitasi alam secara berlebihan. Tentunya
hal ini bukan tanpa maksud, melainkan agar keberlanjutan hidup dan diri kita
sendiri terus terjaga. Seperti halnya pada masyarakat Dayak di Kalimantan. Konsep
konservasi lingkungan telah dikenal lama oleh masyarakat Dayak yang disebut
dengan istilah Tana’ Ulen. Pada wilayah Tana’ Ulen, penduduk di larang
menebang pohon, membakar hutan, membuat ladang, dan melakukan
aktivitas-aktivitas lain yang menimbulkan kerusakan hutan. Pengambilan hasil
hutan Tana’ Ulen hanya dimanfaatkan pada waktu-waktu tertentu dan
diperuntukkan bagi kepentingan umum. Pengambilan hasil hutan untuk kepentingan
pribadi sangat dibatasi.
· Kearifan Lokal Dalam Mitos Masyarakat
Mitos
terdapat pohon-pohon keramat banyak dijumpai di berbagai wilayah Indonesia. Sebagai
contoh penduduk Jawa dan Bali yang menganggap pohon besar memiliki roh penunggu
sehingga tidak boleh ditebang. Disadari atau tidak, mitos ini sangat membantu
keseimbangan alam. Pohon besar secara ilmiah memang menyimpan cadangan air
tanah dan penyedia oksigen. Contoh lain, pada masyarakat Kasepuhan Pancer Pangawinan,
Kampung Dukuh, Jawa Barat terdapat mitos tabu sehingga pemanfaatan hutan
dilakukan secara hati-hati, tidak diperbolehkan melakukan eksploitasi kecuali
atas izin sesepuh adat.
Mitos
terhadap hewan yang dianggap keramat juga turut menyumbang pelestarian hewan
dari kepunahan. Hewan yang dianggap keramat contohnya seperti ular, kucing,
burung gagak, burung hantu, buaya, burung enggang dan hewan lainnya. Dengan
adanya mitos tersebut, kelangsungan hidup hewan tersebut lebih terjamin. Hal
ini mengingat satwa merupakan bagian jaringan ekosistem yang memainkan perannya
dalam keseimbangan ekosistem.
· Kearifan Lokal Dalam Bidang Pertanian
Kegiatan
pertanian dan bercocok tanam telah dikenal oleh nenek moyang kita. Nenek moyang
kita telah mengembangkan sistem pertanian yang ramah lingkungan dan disesuaikan
dengan kondisi lingkungan. Contohnya sistem pertanian Nyabuk Gunung di Jawa
Tengah dan Mitracai di Jawa Barat. Sistem pertanian tersebut dilakukan di
dataran tinggi tanpa mengubah kontur tanah. Jadi ketika lahan diubah menjadi
areal pertanian, kontur tanah tetap dipertahankan sesuai dengan aslinya. Selain
menghindari longsor, sistem ini menghindarkan hilangnya humus tanah akibat
pemotongan kontur tanah.
· Kearifan Lokal Dalam Cerita Budaya Petuah dan Sastra
Kearifan
lokal juga tertuang dalam seni sastra. Contohnya suku Melayu terkenal dengan
seni sastranya. Lewat seni sastra suku Melayu menggambar kearifan lokal yang
wajib dijunjung tinggi. Seperti dalam petikan seni sastra berikut.
Adat
orang hidup beriman
Tahu
menjaga laut dan hutan
Tahu
menjaga kayu dan kayan
Tahu
menjaga binatang hutan
Tebasnya
tidak menghabiskan
Tebangnya
tidak memusnahkan
Bakarnya
tidak membinasakan
Dari
berbagai bentuk kearifan lokal masyarakat Indonesia di atas, dapat diambil
kesimpulan bahwa kearifan lokal di Indonesia mengandung nilai-nilai yang patut
kita teladani. Sikap dapat kita contoh antara lain kecintaan dan kebanggaan
terhadap tanah air, menjaga kelestarian lingkungan, mengutamakan kebersamaan,
saling menghormati, saling mencintai, dan tolong-menolong antar sesama warga
negara.
Terkadang,
nilai-nilai kearifan lokal tidak terekspos karena status marginal dari
komunitas penganutnya, akan tetapi nilai-nilai kearifan lokal yang mereka anut
membawa mereka dalam harkat dan martabat yang tinggi sebagai manusia. Hal ini
dikarenakan sikap penghargaan mereka terhadap lingkungan sekitar yang
memberikan kontribusi bagi keberlanjutan hidup.
13 komentar:
terima kasih sudah membantu bahan inspirasi
Aqeela putri_done
Hasna fairuz_done
Nazwa Shadella_done
Cindy Lestari_done
syifa khalisa_done
Jaya Pangihutan_done
Tiara oktaviani_done
Siti Manzilah_done
yessika violentina_done
(maaf baru komentar yaa bu,minggu kemarin saya izin dan sudah diberitahukan ke bu ros🙏,terima kasih bu)
Rahman Hakim_done
Referensinya bagus dan mudah dimengerti
Chatrine Gabriela_done
Richard M.P.C. Pardede_done
Posting Komentar