Rabu, 21 Oktober 2020

Hakikat, Bentuk, dan Faktor Penyebab Ketimpangan Sosial

  


Hakikat Ketimpangan Sosial

Berdasarkan definisi dari Naidoo dan Wills dalam Warwick-Booth (2013). Ketimpangan sosial merupakan perbedaan-perbedaan dalam pemasukan (income), sumber daya (resources), kekuasaan (power) dan status di dalam dan antara masyarakat. Ketimpangan ini dipertahankan oleh orang-orang yang berkuasa melalui institusi dan proses-proses social.

Menurut Andrinof Chaniago (2012), ketimpangan sosial adalah sebuah dari pembangunan yang hanya berfokus pada aspek ekonomi dan melupakan aspek social. Ketimpangan sosial karena pengambil kebijakan cenderung menganggap pertumbuhan ekonomi, meningkatnya pendapatan perkapita, dan pembangunan infrastruktur adalah tujuan utama pembangunan. Jadi, mereka mengabaikan sikap dan perilaku sosial individu, corak ekonomi tradisional, serta keunikan yang terdapat di berbagai tempat.

Ketimpangan sosial ditandai ketidaksetaraan peluang dan penghargaan untuk posisi sosial yang berbeda atau status dalam kelompok atau masyarakat. Ini termasuk pola terstruktur dan berulang dan tidak merata dari distribusi barang, kekayaan, kesempatan, penghargaan dan hukuman.

Ketimpangan sosial tidak sama dengan perbedaan sosial yang dikategorikan ke dalam stratifikasi dan diferensiasi social. Ketimpangan sosial dapat dikategorikan sebagai masalah sosial karena terdapat ketidakadilan dalam pemberian kontribusi kepada masyarakat dari berbagai aspek kehidupan.

Keadilan sosial bukan berarti bahwa perbedaan kemampuan dan prestise seseorang harus diperlakukan sama, melainkan perbedaan tersebut harus diperlakukan secara proporsional. Pancasila mengamanatkan dalam sila kelima tentang “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia” yang realisasinya harus tercermin dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, termasuk dilaksanakan oleh penyelenggara negara dan masyarakat. Namun, pada kenyataannya, ketidakadilan tetap kita jumpai dalam hidup ini. Berikut ini adalah prinsip-prinsip ketidakadilan

a)    Elitisme efisien

b)    Pengecualian diperlukan

c)    Prasangka adalah wajar

d)    Keserakahan adalah baik, dan

e)    Putus asa tidak bisa dihindari

Ketidakadilan sosial tersebut berbentuk marjinalisasi, stereotip, subordinasi, dan dominasi. Marginalisasi adalah proses pemutusan hubungan kelompok-kelompok tertentu dengan lembaga sosial utama. Semakin besar perbedaan, semakin mudah bagi kelompok dominan untuk meminggirkan kelompok lemah. Stereotip adalah pemberian sifat tertentu secara subjektif terhadap seseorang berdasarkan kategori tertentu, misalnya perbedaan antara kami dan mereka. Subordinasi adalah pembedaan perlakuan identitas tertentu, misalnya pembedaan kelompok mayoritas dan kelompok minoritas. Dominasi adalah kondisi dengan ciri satu kelompok memegang kekuasaan secara sewenang-wenang.

Ketimpangan Sosial Dalam Sejarah

Ketimpangan bukan hal yang baru. Ada banyak contoh ketimpangan sosial dalam sejarah. Sebagai contoh, pembangunan zaman Romawi menggunakan para budak. Sistem feodal kepemilikan tanah pun hadir, yaitu para budak mengolah tanah, sementara Raja memiliki tanah dan memerintah kerajaan.

Secara historis, ketimpangan terkait dengan kepemilikan tanah. Namun, Revolusi industri mengubah struktur masyarakat dan sumber penciptaan kekayaan. Tulisan para sosiolog pada abad ke-19 menunjukkan bahwa akademisi pun mulai tertarik pada keberadaan kesenjangan sosial dan membuat teori tentang hal itu. Sumber kekayaan tidak lagi pada kepemilikan tanah tetapi pada kepemilikan alat-alat produksi seperti pabrik. Ketimpangan terjadi antara para pemilik alat produksi dan para buruh yang menawarkan tenaga mereka di pasar tenaga kerja.

Max Weber mengambil perspektif ekonomi politik untuk menghasilkan analisis yang menggambar bahwa posisi sosial dari seseorang bergantung pada peluang hidupnya di pasar kerja. Weber juga berfokus pada analisis kekuasaan dan menyimpulkan bahwa prestise dan status sama pentingnya dalam menciptakan hierarki social. Dia Melihat posisi sosial tidak terlalu kaku dan mobilitas sosial sebagai proses tempat individu dapat bergerak ke atas dalam skala social. Ide mobilitas sosial sendiri tetap relevan seperti yang sering dibahas dalam pendekatan kebijakan mengatasi ketimpangan social. Sejumlah politisi menunjukkan mobilitas sosial mungkin terjadi dan orang akan menemukan tempat alami mereka dalam tatanan social.

Bentuk-Bentuk Ketimpangan Social

Sampai saat ini, ketimpangan sosial masih saja menjadi masalah di sebagian negara dunia. Permasalahan ini tidak hanya terjadi di negara berkembang, tetapi juga terjadi di negara maju. Indonesia sebagai negara berkembang juga mengalami ketimpangan social. Menurut Andrinof Chaniago, paling tidak terdapat enam ketimpangan yang terjadi yaitu sebagai berikut (Syamsul Hadi, dkk, 2004).

1.    Ketimpangan desa dan kota

2.    Kesenjangan pembangunan diri manusia Indonesia

3. Ketimpangan antar golongan sosial ekonomi yang diperlihatkan dengan semakin meningkatnya kesenjangan ekonomi antara golongan-golongan dalam masyarakat

4.    Ketimpangan penyebaran aset dikalangan swasta dengan ciri Sebagai besar kepemilikan aset di Indonesia terkonsentrasi pada skala besar

5. Ketimpangan antarsektor ekonomi dengan ciri sebagian sector, misalnya property, mendapat tempat yang istimewa

6.    Ketimpangan antarwilayah dan subwilayah dengan ciri konsentrasi ekonomi terpusat pada wilayah perkotaan, terutama ibukota, sehingga daerah hanya mendapatkan konsentrasi ekonomi yang sangat kecil.

 

Faktor Penyebab Ketimpangan Sosial

Faktor Struktural

Faktor struktural berkaitan erat dengan tata kelola yang merupakan kebijakan pemerintah dalam menangani masyarakat, baik yang bersifat legal formal maupun kebijakan-kebijakan dalam pelaksanaannya. Faktor struktural dapat kita ibaratkan sebagai “jaringan listrik” yang berfungsi sebagai penyalur energi yang memberi akses ke masyarakat agar dapat dioptimalkan energinya untuk pembangunan diri dan bangsa.

Negara seperti Indonesia yang wilayahnya sangat luas dan masyarakatnya majemuk jelas memiliki potensi konflik yang besar juga. Namun, apabila dikelola dengan baik oleh pemerintah dan masyarakat, potensi konflik tersebut dapat menjadi sumber dinamika untuk mempercepat pembangunan. Oleh karena itu, penyelenggara negara atau pemerintah harus mampu menjadi dinamisator, mediator dan katalisator hubungan sehingga kebijakan pemerintah dapat identik dengan keinginan masyarakat.

a. Sebagai dinamisator, pemerintah berkewajiban menumbuhkembangkan simpati para penyelenggara negara terhadap masyarakat dan pula simpati masyarakat terhadap pemerintah pemerintah

b.  Sebagai mediator berarti harus mampu berlaku adil dalam menyelesaikan masalah di masyarakat dan memiliki wawasan kebangsaan yang kuat. ini juga berarti kepentingan pribadi atau golongan tidak boleh diutamakan. Kepentingan bangsa dan negara harus dijadikan prioritas utama

c.  Pemerintah sebagai katalisator harus mampu mengarahkan diri sebagai pengaruh dan pengendali permasalahan yang muncul dari kebijakan yang dikeluarkannya. Fungsi pemerintah sebagai katalis menyangkut hal manajemen kebijakan, regulasi, penjaminan keadilan, pencegahan diskriminasi atau eksploitasi, serta penjaminan kesinambungan dan stabilitas pelayanan. Pelaksanaan kebijakan yang harus dikerjakan sendiri oleh pemerintah, tetapi dapat bekerjasama atau diserahkan pada swasta agar potensi swasta dapat berkembang dan berkontribusi dalam pembangunan. Hal ini karena pembangunan adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat, termasuk pihak swasta.

 

Faktor Kultural

Faktor kultural atau budaya masyarakat dapat kita ibaratkan sebagai tenaga listrik atau energi penggerak kehidupan masyarakat. Hal ini berkaitan dengan sifat atau karakter masyarakat dalam melaksanakan kehidupannya, apakah ia malas atau rajin, ulet atau mudah menyerah, jujur atau menghalalkan berbagai cara, suka berkompetisi atau menerima apa adanya, dan seterusnya.

Kultur atau budaya masyarakat berkaitan dengan nilai-nilai yang dianut oleh suatu masyarakat. Sebagai contoh, masyarakat yang tidak memiliki orientasi ke depan dan sudah merasa cukup dengan apa yang dimilikinya. Mereka menganggap budaya hemat, suka menabung, dan membuat rencana tidak diperlukan. Ini terjadi karena mereka merasa kebutuhannya sudah tercukupi oleh sumber daya alam yang ada di sekitarnya. Namun, Apabila sumber alamnya Kian menipis sedangkan kemampuan berusahanya lemah, maka kemiskinan yang akan mereka peroleh. Kasusnya tentu berbeda dengan orang yang memiliki orientasi ke masa depan. Bagi mereka, segala sesuatunya direncanakan, suka berinvestasi, baik Ilmu maupun materi, sehingga mereka akan mampu mengembangkan potensi hidupnya agar sukses.

Budaya birokrat yang biasa dimiliki oleh penyelenggara pemerintah juga memiliki andil terjadinya ketimpangan social, yaitu adanya mental arogan yang merasa memiliki kekuasaan untuk menentukan segala yang menjadi wewenangnya. Akibatnya, ada yang cenderung berperilaku sewenang-wenang tanpa menyadari bahwa kekuasaan yang dimiliki merupakan amanat dari rakyat dalam rangka melayani masyarakat. Oleh karena itu, faktor budaya sangatlah penting dibenahi untuk dapat menumbuhkembangkan nilai-nilai produktif dalam mengatasi ketimpangan sosial agar tercipta keadilan social.

Rabu, 14 Oktober 2020

Teori Ketimpangan Sosial

 


Ketimpangan

Ketimpangan sosial ditandai oleh ketidaksetaraan peluang dan penghargaan untuk posisi sosial atau status yang berbeda dalam kelompok atau masyarakat. Menurut Naidoo dan Wills, ketimpangan sosial adalah perbedaan-perbedaan dalam pemasukan (income), sumber daya (resources), kekuasaan (power) dan status di dalam dan antara masyarakat.

Teori Ketimpangan

Banyak teori untuk menerangkan ketimpangan global, berikut beberapa diantaranya.

1.    Teori Kolonialisme

Teori kolonialisme dimulai di Inggris sekitar tahun 1750 ketika industrialisasi menyebar diseluruh Eropa Barat.  Teori ini merujuk pada satu negara yang menjadikan banyak wilayah sebagai koloninya. Kegiatan ini diawali oleh negara industri (negara kapitalis). Menurut Horrison, mereka menanamkan sebagian keuntungannya ke dalam persenjataan yang tangguh dan kapal cepat, kemudian digunakan untuk menyerang negara yang lemah untuk dijadikan koloninya (Henslin, 2007). Setelah bangsa yang lemah takluk, mereka akan meninggal kekuatan pengendali untuk mengeksploitasi tenaga kerja dan sumber daya bangsa tersebut. Maksud kolonialisme di sini adalah untuk mengeksploitasi rakyat dan sumber daya suatu bangsa demi keuntungan negara kapitalis (induk).

2.    Teori Sistem dunia

Teori ini dikemukakan oleh Immanuel Wallerstein. Ia menganalisis Bagaimana industrialisasi menghasilkan tiga kelompok bangsa, yaitu (1) Negara inti (negara yang lebih dulu melakukan industrialisasi dan mendominasi negara yang lemah), (2) Negara semiperiferi (negara yang bergantung pada perdagangan negara inti),  (3) Negara periferi (negara pinggiran). Globalisasi kapitalisme disini berkembang dengan cepat dan diterima oleh negara-negara di sekelilingnya. Mereka saling terkait dan saling mempengaruhi dalam hal produksi dan perdagangan, misalnya yang terjadi antara Meksiko dan Amerika Serikat (Henslin, 2007)

3.    Teori Ketergantungan (Dependensi)

Teori ketergantungan menganggap bahwa keterbelakangan sebagai akibat suatu sistem kapitalis internasional yang dominan (yang berbentuk perusahaan-perusahaan multinasional) dan bersekutu dengan elit lokal di dunia ketiga yang menggunakan kelebihan mereka yang istimewa untuk mempertahankan kedudukan mereka. Dunia ketiga adalah negara yang tidak masuk Dunia Pertama (Negara kapitalis) dan dunia kedua (negara komunis). Dunia ketiga tidak dapat mengadakan industrialisasi dan pembangunan ekonomi selama masih dalam cengkraman suatu sistem internasional yang diskriminatif. Akan tetapi, elit lokal tidak dapat melepaskan diri dari sistem tersebut karena akan membahayakan kedudukan mereka di negaranya sendiri (Clark, 1989).

4.    Pendekatan Struktural

Pendekatan struktural adalah cara lain untuk memandang ketimpangan dunia dalam hal kesejahteraan dan kekuasaan. Pendekatan ini memandang bahwa kemiskinan dan kebergantungan dunia ketiga tidak disebabkan oleh keputusan kebijakan yang sangat sengaja dibuat di Amerika, Inggris atau Moskow. Namun, sebaliknya kebergantungan ini berasal dari struktur sistem internasional yang konstruksinya dibuat sedemikian rupa sehingga bangsa-bangsa pengekspor bahan mentah terpaksa kehilangan bagiannya dari keuntungan produksi (Clark, 1989). Menurut Prebisch, sistem perdagangan bebas merugikan negara-negara pengekspor bahan mentah (negara periferi) dan menguntungkan negara-negara industri kaya yang mengekspor hasil industri (negara-negara pusat). Ia mengatakan bahwa ketimpangan tidak berasal dari kejahatan negara pusat, tetapi disebabkan oleh struktur sistem ekonomi internasional itu sendiri.

5.    Teori Fungsionalis

Teori fungsionalis percaya bahwa ketidaksetaraan tidak bisa dihindari dan memainkan fungsi penting dalam masyarakat. Menurut Kingsley Davis dan Wilbert Moore (Henslin, 2007), penyebab ketidaksetaraan dan stratifikasi masyarakat adalah sebagai berikut.

·         Masyarakat harus memastikan bahwa posisinya terisi

·         Beberapa posisi lebih penting daripada yang lain

·         Posisi-posisi yang lebih penting harus diisi oleh orang yang lebih berkualifikasi

·         Untuk memotivasi orang yang lebih berkualifikasi agar mengisi posisi-posisi ini, masyarakat harus menawarkan imbalan lebih besar

Dalam teori ini posisi-posisi dengan tanggung jawab lebih besar menuntut pertanggungjawaban yang lebih besar juga. Dengan demikian, posisi penting dalam masyarakat memerlukan lebih banyak pelatihan sehingga harus menerima imbalan lebih tinggi. Ketimpangan sosial dan stratifikasi social, menurut pandangan ini, menyebabkan meritokrasi yang berdasarkan kemampuan.

6.    Teori Konflik

Teori konflik melihat ketimpangan sebagai akibat dari kelompok dengan kekuatan (power) mendominasi kelompok yang kurang kuat. Mereka percaya bahwa kesenjangan sosial mencegah dan menghambat kemajuan masyarakat karena mereka yang berkuasa akan menindas orang-orang tak berdaya untuk mempertahankan status quo. Kedudukan/posisi menjadi penting selama mereka yang berkuasa menganggap kedudukan tersebut signifikan. Tokoh teori konflik ini antara lain Karl Marx,  Lewis coser, dan Ralf Dahrendorf. Marx adalah tokoh konflik pertama yang memandang bahwa kapitalisme akan memperuncing perbedaan kelas antar individu. Ia menganggap bahwa individu yang mempunyai tenaga (kaum borjuis) yang mampu menguasai alat produksi. Sedangkan menurut Lewis Coser, konflik adalah suatu perjuangan mengenai nilai serta tuntutan atas status, kekuasaan, dan sumber daya yang bersifat langka. Tujuannya adalah untuk menetralkan atau melenyapkan pihak lawan. Tokoh konflik yang ketiga adalah Ralf Dahrendoft. Ia menjelaskan bahwa masyarakat terdiri dari organisasi-organisasi yang didasarkan pada kekuasaan atau wewenang. Berarti dalam hal ini, ada pihak penguasa dan pihak yang dikuasai. Perbedaan ini menyebabkan terjadinya polarisasi yang mengarah pada konflik dalam masyarakat (parwitaningsih, dkk, 2012)

7.    Teori Pertumbuhan Neoklasik

Teori pertumbuhan neoklasik pertama kali dimunculkan oleh Douglas C. North. Teori ini memunculkan sebuah prediksi tentang hubungan antara tingkat pembangunan ekonomi nasional suatu negara dengan ketimpangan pembangunan antar wilayah. Teori neoklasik beranggapan bahwa mobilitas faktor produksi, baik modal maupun tenaga kerja, pada awal proses pembangunan kurang lancar. Hal ini berakibat modal dan tenaga kerja meluas. Namun, apabila proses pembangunan terus berlanjut dengan makin baiknya sarana dan prasarana komunikasi, mobilitas modal dan tenaga kerja akan semakin lancer. Dengan demikian, nantinya setelah negara menjadi maju, ketimpangan pembangunan regional akan berkurang. Anggapan-anggapan ini kemudian dikenal sebagai Hipotesis Neoklasik (Sjafrizal, 2008).

Menurut Hipotesis Neoklasik, ketimpangan pembangunan pada awal proses meningkat. Setelah berangsur-angsur ketimpangan pembangunan antar wilayah tersebut semakin menurun. Dengan kata lain, ketimpangan di negara berkembang relatif lebih tinggi dibandingkan dengan ketimpangan di negara maju. Hal ini disebabkan di negara berkembang proses pembangunan baru dimulai. Kesempatan dan peluang pembangunan tidak bisa dimanfaatkan karena kurangnya sarana dan prasarana serta minimnya kualitas sumber daya manusia. Oleh karena itu, pertumbuhan ekonomi di negara maju lebih cepat, sedangkan di negara berkembang lebih lambat (Sjafrizal, 2008)

Selasa, 13 Oktober 2020

Sifat Ilmu Sejarah

 

1.    Diakronis

Diakronis secara harfiah berarti melintasi perjalanan waktu. Ilmu sejarah itu diakronis, artinya topik yang dibahas di dalamnya adalah peristiwa-peristiwa yang melintasi perjalanan waktu, yaitu dari masa dulu, sekarang dan masa depan. Hal itu karena peristiwa-peristiwa yang dialami manusia itu tidak statis, tetapi dinamis, terus berkembang, berubah dan berkesinambungan. Sifat dinamis peristiwa itu berakar pada kenyataan bahwa manusia sebagai pelaku dan penggerak sejarah juga pada hakekatnya dinamis. sifat dinamis manusia menentukan sifat dinamis peristiwa-peristiwa sejarah.

2.    Ideografis

Sejarah itu bersifat ideografis artinya sejarah selalu menggambarkan, menceritakan dan memaparkan sesuatu yang bersifat unik. Hal ini karena setiap peristiwa tidak dapat diulang atau terjadi hanya sekali dan tidak ada peristiwa yang persis sama dengan peristiwa itu di tempat dan waktu yang berbeda. Itulah juga sebabnya penelitian sejarah tidak bertujuan menemukan hukum umum atau dalil tertentu tetapi untuk memahami suatu peristiwa.

 

Cara Berpikir Diakronik dan Sinkronik Dalam Sejarah

1.    Cara Berpikir Diakronik

Berpikir diakronik dalam sejarah artinya berpikir mengenai peristiwa sejarah secara menyeluruh dalam runtutan waktu yang panjang, tetapi terbatas dalam ruang. Berpikir diakronis mementingkan proses suatu peristiwa sejarah. Sebagaimana telah kita ketahui bahwa sejarah merupakan kumpulan peristiwa. Setiap peristiwa yang terjadi tersebut dibatasi oleh waktu.

Dengan berpikir secara diakronik, kita akan terbiasa menggunakan konsep kronologi dan periodisasi. Kronologi berasal dari kata bahasa Yunani khronos yang artinya “waktu” dan logos yang artinya “ilmu”. Kronologi adalah ilmu yang mempelajari peristiwa-peristiwa sejarah sesuai dengan urutan waktu terjadinya, dari awal hingga akhir. Setiap peristiwa sejarah akan diurutkan sesuai waktu terjadinya secara runtut dan berkesinambungan.

Kronologi dalam sejarah diperlukan agar tidak terjadi anakronisme sejarah yaitu ketidakcocokan dengan zaman tertentu, contohnya melihat masa lalu dengan menggunakan perspektif atau sudut pandang masa kini. Contoh kronologi dapat kita lihat dalam detik-detik peristiwa menjelang proklamasi kemerdekaan Indonesia berikut.

·         pada 6 Agustus 1945, Kota Hiroshima dibom atom

·         pada 7 Agustus 1945, PPKI dibentuk

·         pada 9 Agustus 1945, kota Nagasaki di bom atom

·         pada 15 Agustus 1945, Jepang menyerah kepada sekutu

·         pada 16 Agustus 1945, peristiwa Rengasdengklok

·         pada 17 Agustus 1945, proklamasi kemerdekaan Indonesia

Periodisasi adalah pengelompokan peristiwa-peristiwa sejarah ke dalam suatu babak, masa, zaman atau periode tertentu berdasarkan ciri-ciri atau kriteria tertentu. Misalnya saja, berdasarkan regional. Dengan demikian, kita harus menentukan terlebih dahulu dasar pembagian periodisasi tersebut sebelum mulai membuatnya. Contoh periodisasi dalam pembagian masa, yaitu masa praaksara dan masa aksara yang dasar pembagiannya adalah mulai  dikenalnya tulisan oleh manusia. Selain itu, pembagian masa Hindu-Budha dan masa Islam dibagi berdasarkan pengaruh kebudayaan.

Periodisasi merupakan konsep penting dalam mempelajari sejarah. Hal ini akan mempermudah kita memahami Setiap peristiwa sejarah yang terjadi. Secara terperinci, tujuan disusunnya periodisasi sejarah adalah berikut.

1)    Membantu mempermudah memahami sejarah

2)    Membantu mengklasifikasikan peristiwa-peristiwa sejarah

3)    Memudahkan dalam menganalisis perkembangan dan perubahan yang terjadi di setiap periode

4)    Menyederhanakan rangkaian peristiwa sejarah

Kronik adalah catatan peristiwa menurut urutan waktu kejadiannya. Kronik berupa catatan perjalanan yang ditulis oleh para musafir, pendeta dan pujangga pada masa lalu. Mereka pada umumnya menulis tentang peristiwa, kejadian, hal-hal yang menarik perhatian dan mengesankan yang mereka temui di suatu tempat dan pada waktu tertentu.

Kronik tentang Nusantara banyak ditulis para musafir dan pendeta Tiongkok yang berdatangan untuk berbagai kepentingan. Kronik tersebut banyak ditulis ketika Tiongkok diperintah oleh sejumlah dinasti, seperti Dinasti Chou, Qin, Tang dan Ming. Selain itu, banyak kronik yang ditulis musafir serta pendeta yang datang dari India. Berdasarkan catatan yang mereka buat kita dapat mengetahui, atau paling tidak memiliki gambaran tentang kondisi masyarakat Nusantara di suatu tempat pada masa lalu. Namun, untuk memperoleh gambaran yang lebih jelas tentang masa lalu, diperlukan banyak sumber lain yang dapat mendukung kebenaran dari kronik tersebut.

2.    Cara Berpikir Sinkronik

Sinkronik diartikan sebagai segala sesuatu yang bersangkutan dengan peristiwa yang terjadi pada suatu masa. Perbedaan pendekatan diakronik dan sinkronik dapat terlihat ketika akan mengamati suatu fenomena revolusi, misalnya revolusi di Indonesia peristiwa proklamasi kemerdekaan Indonesia 1945. Melalui pendekatan diakronik, revolusi tersebut dikaji secara kronologis. Pertanyaan yang muncul adalah Kapan dan bagaimana revolusi itu terjadi? faktor apa saja yang menjadi penyebab terjadinya revolusi tersebut? Bagaimana kondisi masyarakat sebelum revolusi terjadi? Bagaimana perkembangan selanjutnya?

Berbeda halnya dengan menggunakan pendekatan sinkronik. Melalui pendekatan sinkronik, revolusi di Indonesia bisa saja dikaji dengan membandingkan revolusi-revolusi di tempat lain, misalnya Revolusi Amerika (1776), Prancis (1789), dan Rusia (1917). Pendekatan sinkronik akan mencoba mengkaji persamaan-persamaan dari revolusi tersebut tanpa terlalu memperhatikan waktu dan tempat terjadinya peristiwa. Revolusi Amerika di latar belakangi konflik kepentingan antara kolonis yang ingin melepaskan diri dan merdeka, sedangkan Inggris tetap ingin mempertahankan koloninya. Revolusi Prancis terjadi akibat konflik antara golongan kelas menengah yang ingin berkuasa. Adapun revolusi Rusia terjadi akibat konflik perebutan kekuasaan antara kaum Bolshevik yang menganut paham komunis dan mereka yang nonkomunis. Demikian pula di Indonesia terjadi konflik antara kolonialis Belanda yang ingin kembali menguasai Indonesia dan bangsa Indonesia yang baru saja merdeka dan ingin tetap mempertahankan kemerdekaannya.

Permasalahan sejarah, misalnya dapat menjadi permasalahan ilmu social. sebaliknya ilmu-ilmu sosial dapat digunakan dalam kajian sejarah, terutama dalam hal berikut.

1)    konsep dan teori. Konsep dan teori ilmu sosial untuk membantu mengungkap peristiwa sejarah

2)    permasalahan. Dalam sejarah, banyak sekali permasalahan ilmu-ilmu sosial yang dapat diangkat menjadi topik-topik penelitian sejarah

3)    pendekatan. Pendekatan ilmu sosial digunakan oleh semua tulisan sejarah yang melibatkan penelitian suatu gejala sejarah dengan jangka yang relatif panjang (aspek diakronis) dan yang melibatkan penelitian aspek ekonomi, masyarakat, atau politik (aspek sinkronik)

Stratifikasi Sosial

Menurut Pitirim A. Sorokin, stratifikasi sosial merupakan pembedaan masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat (hierarkis). Penggolongan masyarakat secara bertingkat menyebabkan munculnya kelas social. Sebagai contoh, masyarakat kelas sosial atas, menengah dan bawah. Perbedaan kelas sosial tersebut berkaitan dengan sesuatu yang dihargai oleh masyarakat. Ukuran yang digunakan dalam sistem stratifikasi sosial antara lain kekayaan, kekuasaan, keturunan, kehormatan (prestise) dan jenjang pendidikan.

Stratifikasi Sosial menyebabkan ketidakseimbangan hak dan kewajiban individu atau kelompok dalam struktur social. Stratifikasi sosial dalam masyarakat memiliki unsur pokok yang membentuknya. Adapun unsur-unsur pokok tersebut sebagai berikut.


ü  Status social

Status sosial diartikan sebagai kedudukan seseorang dalam kelompok masyarakat. Status sosial seseorang dapat diklasifikasikan menjadi tiga bentuk sebagai berikut.

·   Ascribed Status yaitu kedudukan yang diperoleh seseorang melalui kelahiran/keturunan bukan serangkaian usaha.

·    Achived Status yaitu kedudukan yang dicapai seseorang melalui kerja keras atau usaha-usaha yang dilakukan. Kedudukan ini bersifat terbuka bagi semua orang sesuai kemampuan.

·  Assigned Status yaitu kedudukan yang diberikan. Artinya, suatu kelompok/golongan memberikan kedudukan yang lebih tinggi kepada seseorang yang berjasa/memperjuangkan sesuatu demi kepentingan masyarakat.


ü  Peran Social

Seseorang yang memiliki status sosial dalam masyarakat berarti memiliki hak dan kewajiban. Individu yang telah melaksanakan hak-hak dan kewajiban sesuai status sosialnya, artinya telah menjalankan peran social. Dengan demikian, peran sosial dapat diartikan sebagai tingkah laku yang diharapkan dari individu sesuai status sosial yang disandang.

Unsur-unsur stratifikasi sosial membentuk sistem pelapisan sosial untuk mencapai tujuan tertentu. Sistem pelapisan sosial dalam masyarakat sebagai berikut.

·      Terbuka


Sistem pelapisan sosial terbuka (Opened Social Stratification) bersifat dinamis. Sistem pelapisan sosial terbuka memberi kesempatan kepada individu/kelompok untuk naik ke lapisan atas atau mengalami penurunan ke lapisan bawah. Sistem pelapisan sosial terbuka dapat digambarkan sebagai berikut.

 

·      Tertutup


Sistem pelapisan sosial tertutup (Closed Social Stratification) menyebabkan masyarakat sulit melakukan perpindahan status ke lapisan atas atau lapisan bawah. Cara memperoleh status pada sistem stratifikasi ini melalui kelahiran atau keturunan. Sebagai contoh, pelapisan sosial dalam masyarakat yang menganut sistem kasta. Sistem pelapisan sosial tertutup dapat digambarkan sebagai berikut.

 

·      Campuran


Sistem pelapisan sosial campuran merupakan sistem stratifikasi di satu sisi membatasi kemungkinan perpindahan strata, di sisi lain membiarkan perpindahan strata pada bidang tertentu. Sebagai contoh, masyarakat Bali menerapkan Sistem pelapisan tertutup melalui kasta, tetapi secara ekonomi masyarakat Bali menerapkan sistem pelapisan terbuka. Sistem pelapisan sosial campuran dapat digambarkan sebagai berikut.

 

Kompleksnya aktivitas masyarakat menyebabkan bentuk stratifikasi sosial semakin beragam. Beragam bentuk sistem stratifikasi sosial dalam masyarakat didasarkan pada kriteria berikut.

· Kriteria ekonomi kriteria stratifikasi bidang ekonomi membedakan kelas sosial berdasarkan kepemilikan kekayaan atau penghasilan tingkat ekonomi membagi pelapisan sosial dalam tiga kelas seperti gambar berikut. Keterangan kelas atas kelas kelas atas atas kelas atas menengah kelas atas bawah kelas menengah middle-class kelas menengah atas kelas menengah kelas menengah bawah kelas bawah lower class kelas bawah atas kelas bawah menengah kelas bawah bawah


·  kriteria, pendidikan kriteria, pendidikan membedakan masyarakat berdasarkan tinggi rendahnya tingkat pendidikan semakin tinggi tingkat pendidikan seseorang semakin tinggi kedudukan sosialnya dalam masyarakat sistem pelapisan sosial dengan kriteria pendidikan dapat digambarkan sebagai berikut lulusan perguruan S1 S2 dan S3 lulusan SMA Ma SMK lulusan SMP MTS tidak mengenyam pendidikan atau lulusan sd. Kriteria status sosial


·  kriteria status sosial membedakan kelas sosial berdasarkan status sosialnya anggota-anggota masyarakat yang memiliki status sosial lebih terhormat menempati lapisan sosial lebih tinggi dibandingkan anggota masyarakat yang tidak memiliki status sosial dalam masyarakat sebagai contoh status sosial sebagai tokoh masyarakat tokoh cendekiawan dan pemuka agama lebih dihormati oleh masyarakat

·  kriteria politik kriteria politik membedakan masyarakat berdasarkan kekuasaan yang memiliki yang mereka miliki. Semakin besar kekuasaan yang dimiliki seseorang, semakin tinggi status sosialnya. Bentuk kekuasaan dibagi menjadi tiga tipe pelapisan sosial berikut.

ü   tipe kasta yaitu sistem pelapisan sosial yang sulit untuk melakukan perpindahan status dari bawah ke atas ataupun sebaliknya karena dipisahkan oleh garis tegas dan bersifat kaku contoh pelapisan kekuasaan berdasarkan tipe kasta tampak pada gambar berikut tipe oligarki yaitu sistem pelapisan sosial yang masih memiliki garis pemisah tegas akan tetapi dasar pembedaan kelas sosial ditentukan oleh kebudayaan masyarakat pada



ü   tipe oligarki kedudukan setiap individu masih didasarkan pada kelahiran Meskipun demikian Individu memiliki kesempatan naik ke lapisan sosial atas sistem pelapisan tipe oligarki tampak pada gambar berikut

ü  tipe demokratis yaitu tipe pelapisan sosial dengan garis pemisah antar lapisan bersifat fleksibel faktor kelahiran tidak mempengaruhi sistem pelapisan sosial ini contoh sistem pelapisan sosial dengan tipe demokratis tampak pada gambar berikut